Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia
jpnn.com, SARMI - Kepolisian Resor Sarmi memusnahkan ratusan botol miras hasil razia menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kasat reskrim Iptu Hendrian Syahputra,S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 791 botol.
"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna S.Tr.K," ucap Iptu Hendrian.
Iptu Hendrian mengungkapkan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dari hasil barang bukti yang disita dari kegiatan KRYD Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Pemusnahan miras ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," tegasnya.
Dia menambahkan, miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya.
Iptu Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu.
Ratusan botol miras hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan guna menjaga situasi tetap kondusif.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk