Polres Sarmi Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia

jpnn.com, SARMI - Kepolisian Resor Sarmi memusnahkan ratusan botol miras hasil razia menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kasat reskrim Iptu Hendrian Syahputra,S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan miras yang dimusnahkan sebanyak 791 botol.
"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna S.Tr.K," ucap Iptu Hendrian.
Iptu Hendrian mengungkapkan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dari hasil barang bukti yang disita dari kegiatan KRYD Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Pemusnahan miras ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," tegasnya.
Dia menambahkan, miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya.
Iptu Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu.
Ratusan botol miras hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan guna menjaga situasi tetap kondusif.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak