Polres Selayar Mulai Usut Jual Beli Pulau Lantigiang

Polres Selayar Mulai Usut Jual Beli Pulau Lantigiang
Suasana pemeriksaan pihak Polres Selayar terhadap saksi terkait kasus jual beli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. ANTARA Foto/ HO/Polres Selayar.

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, tengah mengusut dugaan penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro mengatakan bila cukup bukti maka kasus itu akan dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Kami masih dalam proses penyelidikan. Jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” kata Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 itu mengatakan laporan kasus ini dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui bahwa warga setempat yang mengaku tanah milik neneknya itu dijual seharga Rp 900 juta, namun baru mendapatkan
uang muka Rp 10 juta.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Mempawah dan Polresta Ketapang itu mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari tim soal tanah tersebut dijual oleh warga
yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek neneknya.

Selanjutnya, tanah tersebut dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman.

Konon, kabarnya suami istri ini tengah mengembangkan objek wisata.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan jual beli Pulau Lantigiang. Kasus akan naik ke penyidikan dari penyelidikan bila ditemukan bukti yang kuat terjadinya unsur pidana.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News