Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 24 September 2024 – 23:03 WIB

Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional, Selasa (24/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menabahkan pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional merupakan hasil pengembangan.
"Hasil pengembangan dari kasus sabu-sabu dengan barang bukti 0,8 gram yang tersangkanya ditangkap di wilayah hukum ukum Polres Serang," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satresnarkoba Polres Serang berhasil menggagalkan pengendara puluhan kilogram sabu-sabu dan ekstasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi