Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 24 September 2024 – 23:03 WIB
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menabahkan pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional merupakan hasil pengembangan.
"Hasil pengembangan dari kasus sabu-sabu dengan barang bukti 0,8 gram yang tersangkanya ditangkap di wilayah hukum ukum Polres Serang," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satresnarkoba Polres Serang berhasil menggagalkan pengendara puluhan kilogram sabu-sabu dan ekstasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- AKBP Boby Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pemilih Pemula dan Sosialisasi Pilkada Damai
- Zero Narkoba, Kapolres Banyuasin Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota Propam
- Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Serang, Zakiyah-Najib Siap Rebut Kemenangan
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Diiringi Gema Salawat, Ratu Zakiyah-Najib Dapat Nomor Urut 2
- 2 Paslon Bupati Serang di Pilkada 2024 Lakukan Pengundian Nomor Urut, Ini Hasilnya