Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional, Selasa (24/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menabahkan pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional merupakan hasil pengembangan.

"Hasil pengembangan dari kasus sabu-sabu dengan barang bukti 0,8 gram yang tersangkanya ditangkap di wilayah hukum ukum Polres Serang," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Satresnarkoba Polres Serang berhasil menggagalkan pengendara puluhan kilogram sabu-sabu dan ekstasi


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News