Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
jpnn.com, SERANG - Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah mengungkapkan bahwa dua kurir narkoba yang ditangkap pihaknya bisa mendapatkan uang ratusan juta dari pekerjaan haram itu.
Pelaku berinisial AS serta AJ ditangkap di Riau atas kasus peredaran sabu-sabu jaringan internasional.
"Jadi, satu kilogram sabu-sabu mereka diberi upah Rp 35 juta," ucap AKP Bondan kepada JPNN, Rabu (25/9).
"Bisa dikalkulasikan kalau ada sepuluh kilogram sekitar 350 juta," tambah dia.Menurut AKP Bondan, pelaku sudah tiga kali mengantarkan sabu-sabu dari Riau menuju Jakarta.
"Sampai ke Jakarta sudah tiga kali pengiriman melalui jalur darat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan internasional di Riau.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang haram jenis sabu-sabu dan ekstasi bernilai puluhan miliar rupiah.
"Pelaku berinisial AS serta AJ, keduanya ditangkap di Riau," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada JPNN, Selasa (24/9).
Satreskrim Polres Serang bongkar jaringan sabu-sabu internasional yang berpusat di Riau.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati