Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan
Sabtu, 25 Februari 2023 – 00:21 WIB
"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)
Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api besama anggota BIN hingga Brimob Poilda Banten.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Pendukung Paslon Ricuh di Dekat Lokasi Debat Pilgub Sulsel, Brimob Terluka
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023