Polres Serang Undang Anggota BIN hingga Brimob Untuk Musnahkan 455 Senpi Rakitan
Sabtu, 25 Februari 2023 – 00:21 WIB

Polres Serang melakukan pemusnahan senjata api rakitan. dok Polres Serang.
"Pemusnahan yang kami lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022," ujar dia. (cuy/jpnn)
Polres Serang memusnahkan ratusan pucuk senjata api besama anggota BIN hingga Brimob Poilda Banten.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang