Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu di Tanjung Buton
jpnn.com, SIAK - Jajaran Satpolairud Polres Siak menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabuseberat 21 kg dan 1897 butir pil ekstasi yang akan diselundupkan melalui Perairan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan kurir narkoba berinisial AS (30) ditangkap pada 6 April 2023 sekitar pukul 11.30.
Saat itu Satpolairud yang dipimpin oleh AKP Togar P Silalahi melakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Buton terhadap orang dan barang yang naik dan turun dari kapal.
"Ketika memeriksa seorang penumpang Kapal SB Karunia Ekspres dari Tanjung Balai Karimun tujuan Buton, petugas mencurigai barang yang dibawa oleh AS,” kata Ronald Selasa (11/4).
Nah, saat diperiksa, di dalam tas jinjing ukuran besar yang didalamnya terdapat pakaian milik AS ditemukan 21 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 21 kg, serta dua bungkus diduga pil ekstasi sebanyak 1897 butir.
AS yang merupakan warga Tanjung Balai Karimun, kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan AS, paket narkotika tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru, tepatnya di terminal AKAP.
"Selanjutnya akan diletakkan di suatu tempat sesuai perintah atau kendali dari jaringan Malaysia inisial M yang saat ini masih diselidiki,” beber AKBP Ronald.
Tim Satpolairud Polres Siak menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu-sabu dan 1897 butir pil ekstasi di perairan Tanjung Buton. Begini kronologinya.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap