Polres Siak Klaim Selamatkan 14.000 Jiwa Setelah Musnahkan 7 Kg Ganja
jpnn.com, SIAK - Aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika jenis daun ganja seberat tujuh kilogram. Narkoba itu dimusnahkan di halaman Polsek Tualang, Siak, pada Rabu 14 Agustus 2024.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi memimpin langsung pemusnahan barang haram yang dapat merusak kehidupan masyarakat tersebut.
Asep mengatakan narkoba itu merupakan barang bukti yang disita dari seorang bandar berinisial AF, yang ditangkap di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
“Pelaku AF Alias A kami tangkap berkat informasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tualang,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (14/8).
Asep menjelaskan daun ganja kering rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Kelurahan Perawang.
“Pelaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan terakhir. Pelaku juga mendapat barang terlarang tersebut dari orang berinisial A dan F yang sekarang sedang diburu tim gabungan dari Polres dan Polsek,” beber Asep.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, daun ganja yang diamankan ini dapat menyelamatkan banyak jiwa.
"Jika dihitung, dari tujuh kilogram daun ganja kering kami telah menyelamatkan 14.000 jiwa, kami bersama unsur-unsur terkait akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Siak,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polres Siak memusnahkan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat tujuh kilogram.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika