Polres Sukabumi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Benur
jpnn.com, SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benur ke luar negeri.
Polisi membongkar kasus penjualan secara ilegal benih lobster yang dilakukan dua tersangka di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti benur air laut sebanyak 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara sehingga jumlahnya sebanyak 4.300 ekor.
Rencananya, benur tersebut dijual seharga Rp 64.612.500 kepada pengekspor ilegal.
"Kami menangkap dua tersangka yakni berinisial A seorang staf pengepul benur lobster laut dan H sopir," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (17/10).
Dia menjelaskan berdasar keterangan yang didapat dari dua tersangka, biasanya dalam sehari pengepul menjual sedikitnya 1.000 ekor benur ke luar negeri atau rata-rata tujuh ribu ekor setiap minggunya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka bukan merupakan nelayan.
Mereka hanya kaki tangan dari pengepul benur lobster tersebut yang diberi upah Rp 2 juta setiap bulannya.
Polisi membongkar kasus penjualan secara ilegal benih lobster yang dilakukan dua tersangka di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Terbakar Api Cemburu, Lelaki di Sukabumi Tega Siram Air Keras ke Istri
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Bea Cukai Juanda Menggagalkan Ekspor Satwa Hidup
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil