Polres Sukabumi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Benur
jpnn.com, SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benur ke luar negeri.
Polisi membongkar kasus penjualan secara ilegal benih lobster yang dilakukan dua tersangka di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti benur air laut sebanyak 4.050 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara sehingga jumlahnya sebanyak 4.300 ekor.
Rencananya, benur tersebut dijual seharga Rp 64.612.500 kepada pengekspor ilegal.
"Kami menangkap dua tersangka yakni berinisial A seorang staf pengepul benur lobster laut dan H sopir," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Minggu (17/10).
Dia menjelaskan berdasar keterangan yang didapat dari dua tersangka, biasanya dalam sehari pengepul menjual sedikitnya 1.000 ekor benur ke luar negeri atau rata-rata tujuh ribu ekor setiap minggunya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka bukan merupakan nelayan.
Mereka hanya kaki tangan dari pengepul benur lobster tersebut yang diberi upah Rp 2 juta setiap bulannya.
Polisi membongkar kasus penjualan secara ilegal benih lobster yang dilakukan dua tersangka di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Nasib Gunawan Sadbor, Joget di TikTok Bikin Resah, Kini Ditangkap Gegara Promosi Judol
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal