Polres Tanggamus Tangkap 6 Tersangka dan Sita 1,8 Kg Ganja
Sabtu, 25 Februari 2023 – 16:13 WIB

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra (tengah) merilis penungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Tenggamus di Kota Agung. (ANTARA/HO-Humas Polres Tenggamus
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanggamus juga berharap dukungan masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mencegah atau menangkap peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polres setempat.
"Kami harap partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penangkalan peredaran narkoba dengan memberikan informasi, juga memberikan imbauan kepada keluarganya agar menjauhi narkoba, sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari barang berbahaya itu," ujarnya. (antara/jpnn)
Polres Tanggamus, Lampung, menangkap enam tersangka pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka disita 1,8 kg ganja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan