Polres Tangsel Amankan 1,8 Kg Sabu-sabu dari Dua Pengedar
Sabtu, 30 November 2019 – 22:13 WIB

Kapolres Tangsel menunjukkan barang bukti dan dua tersangka pengedar sabu-sabu. Foto: Radar Banten
“Sistem pengambilan barangnya diletakkan tanpa berinteraksi,” tandasnya. (you/air/ira)
Sebanyak 1,8 kg sabu-sabu diamankan Polres Tangsel dari dua pengedar yang merupakan satu jaringan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi