Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok
Senin, 15 April 2013 – 06:02 WIB
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang. Menurut Lili, salah seorang korban pencurian yang ikut dalam perampokan tersebut mengatakan kalau barang-barang yang diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut juga terdapat barang-barang miliknya yang hilang pada (8/4) lalu.
Keempat pelaku tersebut antara lain, RH (31), AS (38), RD (32), DS (31). Mereka digrebek disebuah rumah yang berada di Jalan Cempak Gang Delima, Tanjungpinang. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat persembunyian usai melancarkan aksi perampokan dan pencurian.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan dan pencurian, di antaranya laptop, jam tangan, senjata tajam, gelang emas, pistol, serta puluhan HP berbagai merek.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung