Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari hingga Februari 2021
Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari-Februari 2021

"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.
Nilai dari seluruh barang bukti yang diamankan Polres Tulungagung diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus narkoba selama dua bulan terakhir meningkat drastis dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal
AKP Andri menyebut pandemi COVID-19 diduga memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan untuk nekat menjadi kurir narkoba.
AKP Andri menduga pandemi COVID-19 memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan nekat menjadi kurir narkoba. (mcr6/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap 45 pengedar narkoba dalam 37 operasi terpisah periode Januari-Februari 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba