Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster, 2 Kurir Diamankan
jpnn.com, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengagalkan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL) dengan tujuan pengiriman ke Vietnam.
"Kami juga mengamankan dua orang kurirnya, yakni berinisial RA dan MIF," ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat.
Ronald mengungkap awalnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan pada gerakan kedua tersangka pada Kamis (18/7) dini hari.
"Petugas juga menyita sebanyak 125.310 benih lobster di area parkir resto Bambu Oju, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," katanya.
Ia mengatakan, para tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan menyembunyikan barang bukti ke dalam koper yang rencananya akan dikirimkan dari Bandara Soekarno-Hatta, menuju Vietnam melalui Singapura.
"Pelaku berinisial RA dan MIF mengaku hanya menerima perintah dari pelaku berinisial B, yang saat ini masih dalam buruan polisi. Dalam perannya, RA dan MIF diminta pelaku B, mengambil dan mengantar tiga koper berisi benih bening lobster untuk diberikan kepada seseorang," tuturnya.
Dia menambahkan, jumlah total benih bening lobster yang diselundupkan para pelaku sebanyak 125.310 benih dengan menyamarkan dalam plastik dan kardus yang disimpan pelaku dalam tiga koper.
"Keduanya berperan menerima benih lobster dan membawa ke TKP (Rumah Makan Bambu Oju) dan memberikan kepada seseorang. Keduanya sudah dua kali melakukan hal yang sama, pertama di bulan Juni, dengan diupah Rp500 ribu," tambahnya.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengagalkan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL) dengan tujuan pengiriman ke Vietnam.
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Riau, Sebegini Jumlahnya
- Benih Lobster Rp 22,2 Miliar Gagal Beredar ke Luar Negeri
- Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
- Penyelundupan 78.750 Ekor Benih Lobster Tujuan Singapura Digagalkan Bea Cukai Soetta