Polresta Bekasi Setop Proses Hukum Kasus Iklan Viral Indosat
jpnn.com - BEKASI - Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota akhirnya menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema "Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi".
GoBekasi (Grup JPNN.com) melaporkan, juru bicara Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menyampaikan alasan penghentian kasus yang menghebohkan warga Bekasi itu.
“Pelapor sudah mencabut laporannya. Ada sekitar 6 orang mewakili pelapor. Kalau pelapor mencabut laporan, ya proses hukumnya tidak diteruskan. Itu kan delik aduan,” ungkap AKP Siswo dikonfirmasi Senin (26/1).
Namun, Siswo mengaku tidak mengetahui kesepakatan kedua pihak sehingga berdamai. Meski proses hukum tersebut sudah dihentikan, lanjut Siswo, namun sewaktu-waktu diperlukan keterangannya, manajemen Indosat sudah menyatakan bersedia untuk memberikan keterangan.
Dihubungi terpisah, salah satu perwakilan pelapor dari organisasi pemuda KNPI Bekasi Dadang, mengakui pencabutan laporan tersebut. Dia mengaku, telah terjadi kesepakatan antara Manajemen Indosat bahwasanya tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut.
“Manajamen Indosat juga berjanji tidak akan mengulangi penayangan iklan tersebut,” kata Dadang.
Diberitakan sebelumnya, iklan viral Indosat bertema ‘Liburan ke aussie lebih mudah dibandingkan ke Bekasi’, dilaporkan oleh sejumlah elemen pemuda ke Polresta Bekasi Kota dengan Nomor LP/46/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota.(sar/jpnn)
BEKASI - Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Bekasi Kota akhirnya menghentikan proses hukum terkait iklan viral Indosat bertema "Liburan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS