Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap

Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi praktik prostitusi terselubung di Kota Bogor terbongkar. Foto ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi daring pada sebuah wisma di Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Praktik prostitusi daring itu terbongkar ketika kepolisian melakukan operasi dugaan prostitusi pada Rabu dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Bogor, Rabu.

Dalam operasi tersebut, Aji menyebut ada delapan orang pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN yang ditangkap.

Delapan orang itu terdiri atas empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.

“Empat orang laki-laki berperan sebagai joki, empat orang perempuan sebagai penjaja laki-laki hidung belang,” kata Aji dikutip dari Antara, Rabu (25/9).

Aji menjelaskan praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan. Para pelaku menjalankan modusnya melalui aplikasi Michat, yakni
para laki-laki hidung belang diarahkan ke wisma tersebut.

Para pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan wanita untuk dijual dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.

“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam,” ujarnya.

Jajaran Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi daring yang ada di sebuah wisma.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News