Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
Kamis, 26 September 2024 – 05:00 WIB
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku.
Selain itu, kata Aji, ada empat orang perempuan yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga laki-laki hidung belang setiap harinya.
“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Aji. (antara/jpnn)
Jajaran Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi daring yang ada di sebuah wisma.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Selebgram Dibekuk Polisi, 2 Kali Unggah Link Sehari Dapat Sebegini
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
- Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak