Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
Kamis, 26 September 2024 – 05:00 WIB
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku.
Selain itu, kata Aji, ada empat orang perempuan yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga laki-laki hidung belang setiap harinya.
“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Aji. (antara/jpnn)
Jajaran Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi daring yang ada di sebuah wisma.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak
- 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya
- Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas
- Pengakuan Pengamen Pelaku Pembunuhan Pria di Bogor
- Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online
- Selebgram di Bogor Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online