Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras dan Ganja
Senin, 08 November 2021 – 21:01 WIB

Pengedar obat ilegal berinisial TT yang ditangkap Satreskoba Polresta Cirebon. Foto: diambil dari Radar Cirebon
Akibat dari perbuatannya, TT kini mendekam dibalik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 (1) jo pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (cep/radarcirebon)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon meringkus dua pemuda pengedar obat keras dan ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Malam H-2 Lebaran Jalur Pantura Cirebon Masih Dipadati Pemudik