Polresta Denpasar Tangkap 2 Bule, Kasusnya Berat, Bukan Narkoba

jpnn.com, DENPASAR - Dua bule Eropa, Nicola Disanto (34) dan Gregory Lee Simpson (36) diciduk tim Polrestas Denpasar.
Keduanya ditangkap atas tuduhan aksi penganiayaan dan perampokan.
Korbannya ialah pasangan suami istri yang juga warga negara asing, bernama Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30).
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, pelaku dan korban ternyata pernah saling kenal.
“Salah satu perampok adalah mantan karyawan korban,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan.
Menurut Kombes Jansen, pelaku sakit hati kepada korban sehingga merancang aksi merampok harta benda mantan majikannya.
Nicola dan Gregory lalu mengajak dua temannya untuk beraksi.
“Dua teman pelaku masih berstatus buron. Saat ini dalam tahap pengejaran,” imbuh dia.
Dua bule Eropa, Nicola Disanto (34) dan Gregory Lee Simpson (36) diciduk tim Polrestas Denpasar karena telah menganiaya dan merampok pasutri asal Italia.
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Mendaki Secara Ilegal, Bule Rusia Jatuh di Gunung Rinjani, Pendaki Jakarta Belum Ditemukan
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Kasusnya Berat, Ibu Rumah Tangga ini Dituntut 10 Tahun Penjara