Polresta Depok Sita 72 Motor Tak Bertuan
Sabtu, 24 September 2011 – 21:42 WIB
DEPOK – Sebanyak 72 kendaraan roda dua yang tersimpan di lapangan parkir Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok tidak bertuan. Seluruh kendaraan ini terpaksa ditahan oleh aparat karena pada saat pelaksanaan razia rutin, pengemudi tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, hingga kini, tak seorangpun datang dan mengklaim keepemilikannya. Pihaknya menduga, kendaraan-kendaraan ini merupakan bagian dari kasus curanmor. Namun, dia memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan sebenarnya untuk melakukan pengecekan ke Polresta Depok. ’’Kami harap masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki harap segera mengambil,’’ lanjutnya.
Berdasarkan pantauan INDOPOS (JPNN Group), keadaan kendaraan tersebut sudah cukup memprihatinkan karena tidak terawat. Beberapa diantaranya bahkan terlihat rusak, seperti jok motor mulai mengelupas sampai besi-besi mulai berkarat. Seluruh kendaraan ini disimpan dengan aman dan terikat menggunakan tali tambang warna biru.
Baca Juga:
Suratno, Kepala Bagian Operasi Polresta Depok menyatakan, keadaan kendaraan tetap dibiarkan dalam keadaan ketika dikandangkan. Sebagian besar diantaranya merupakan motor bebek yang terdiri dari berbagai merek. ’’Sampai saat ini belum diambil pemiliknya dan kebanyakan bermerek Honda,’’ ungkap dia ketika ditemui di lokasi, Jumat (23/9).
Baca Juga:
DEPOK – Sebanyak 72 kendaraan roda dua yang tersimpan di lapangan parkir Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok tidak bertuan. Seluruh kendaraan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS