Polresta Depok Sita 72 Motor Tak Bertuan

Polresta Depok Sita 72 Motor Tak Bertuan
Polresta Depok Sita 72 Motor Tak Bertuan
DEPOK – Sebanyak 72 kendaraan roda dua yang tersimpan di lapangan parkir Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok tidak bertuan. Seluruh kendaraan ini terpaksa ditahan oleh aparat karena pada saat pelaksanaan razia rutin, pengemudi tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Namun, hingga kini, tak seorangpun datang dan mengklaim keepemilikannya.

Berdasarkan pantauan INDOPOS (JPNN Group), keadaan kendaraan tersebut sudah cukup memprihatinkan karena tidak terawat. Beberapa diantaranya bahkan terlihat rusak, seperti jok motor mulai mengelupas sampai besi-besi mulai berkarat. Seluruh kendaraan ini disimpan dengan aman dan terikat menggunakan tali tambang warna biru.

Suratno, Kepala Bagian Operasi Polresta Depok menyatakan, keadaan kendaraan tetap dibiarkan dalam keadaan ketika dikandangkan. Sebagian besar diantaranya merupakan motor bebek yang terdiri dari berbagai merek. ’’Sampai saat ini belum diambil pemiliknya dan kebanyakan bermerek Honda,’’ ungkap dia ketika ditemui di lokasi, Jumat (23/9).

Pihaknya menduga, kendaraan-kendaraan ini merupakan bagian dari kasus curanmor. Namun, dia memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan sebenarnya untuk melakukan pengecekan ke Polresta Depok. ’’Kami harap masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki harap segera mengambil,’’ lanjutnya.

DEPOK – Sebanyak 72 kendaraan roda dua yang tersimpan di lapangan parkir Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok tidak bertuan. Seluruh kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News