Polresta Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Legok
Minggu, 03 Maret 2019 – 03:15 WIB
![Polresta Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Warga Legok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/12/polisi-meringkus-feri-ardiansyah-tengah-foto-jambi-ekspresjpg.jpg)
Polisi meringkus Feri Ardiansyah (tengah). Foto: Jambi Ekspres/jpg
Setelah mendapat tikaman, korban melarikan diri ke warung milik Karmelia. Pelaku terus mengejar. Koran berlindung di belakang saksi Siti Zainap.
Melihat korban bersimbah darah, Fatimah berteriak meminta pertolongan warga. Saat itu datang saksi Hermansyah dan melihat korban sudah tergeletak di dapur.
Pada adegan 16 korban dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia di rumah Sakit Arafah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pds)
Polresta Jambi menggelar rekontruksi pembunuhan Syukri warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang terjadi pada 2017 silam. Dalam rekonstruksi ini, diketahui korban tewas setelah ditusuk pelaku FA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Keluarga Korban Kecewa, Sidang Vonis Pembunuhan di Sukabumi Berlangsung Ricuh
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper