Polresta Mataram Amankan Pria yang Membawa Barang Haram
jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1 Kg brutto dalam pecahan poket 300 gram.
Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial HW (18) beralamat Lingkungan Pande emas mutiara, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram, NTB beberapa waktu lalu.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan ganja tersebut didapat dari hasil penggeledahan di dua lokasi (TKP).
Menurut dia, penggeledahan TKP pertama, yaitu di Jalan Baiturrahman lingkungan Pande emas Mutiara.
Untuk TKP kedua di salah satu rumah di lingkungan Pande emas Mutiara, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.
Kombes Pol Mustofa menerangkan pengungkapan barang haram itu berdasarkan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Informasi itu terkait adanya paket yang terkirim melalui salah satu ekspedisi yang isinya diduga narkotika.
"Atas informasi tersebut tim menyelidiki kebenarannya, dan hasilnya tim dapat mengamankan narkotika jenis ganja siap edar," ungkap Kombes Mustofa, Jum'at (12/8).
Polresta Mataram mengamanakan pria yang membawa paket narkotika jenis ganja yang terkirim melalui salah satu ekspedisi.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng