Polresta Mataram Amankan Pria yang Membawa Barang Haram
Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:53 WIB

HW (18) saat berhadapan dengan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. Foto: Humas Polresta Mataram.
Menurut Mustofa, berdasarkan pengakuan HW, bahwa ia baru mengenal ganja sejak Januari lalu.
Akan tetapi melihat dari hasil penyelidikan bahwa terduga ini sudah termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan.
Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.
"Kita tidak boleh menerima begitu saja. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri," pungkas Mustofa.(mcr38/jpnn.com)
Polresta Mataram mengamanakan pria yang membawa paket narkotika jenis ganja yang terkirim melalui salah satu ekspedisi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba