Polresta Medan Sediakan Kamar Biologis Bagi Tahanan
Minggu, 22 Mei 2011 – 10:31 WIB
![Polresta Medan Sediakan Kamar Biologis Bagi Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polresta Medan Sediakan Kamar Biologis Bagi Tahanan
MEDAN - Untuk memberikan pelayanan kepada para tahanan sekaligus upaya dalam menerapkan hak azazi manusia, Polresta Medan kini menyediakan kamar khusus untuk menyalurkan hasrat biologis bagi para tahanan yang suami atau istrinya datang berkunjung. Kamar khusus yang dinamai Kamar Biologis itu mulai resmi dioperasikan, sabtu (21/5). "Kita sudah melakukan survey di beberapa lembaga pemasyarakat di Sumatera Utara hingga ke ruang tahanan Polres di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara. Dan, ternyata, memang sangat dibutuhkan suatu ruangan untuk berhubungan seksual bagi tahanan. Namun tentunya bagi mereka yang telah berumah tangga," sebutnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, saat meresmikan beroperasinya kamar biologis di Ruang Tahanan Polresta (RTP) Medan, kemarin, menyatakan, dengan dibuatnya satu kamar biologis di RTP Polresta Medan itu maka para tahanan dapat menyalurkan kebutuhan biologis mereka. Pasalnya berdasarkan survei, banyak terjadi penyimpangan seksual di antara para tahanan seperti.
Baca Juga:
Kapolda menyebut 81% para tahanan biasanya tidak nyaman menyalurkan hasratnya saat di ruang tahanan. Selain itu, 57% tahanan biasanya melakukan masturbasi.
Baca Juga:
MEDAN - Untuk memberikan pelayanan kepada para tahanan sekaligus upaya dalam menerapkan hak azazi manusia, Polresta Medan kini menyediakan kamar
BERITA TERKAIT
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur