Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 202 gram narkoba jenis sabu-sabu yang akan dikirim ke Masamba, Sulawesi Selatan dengan modus ekspedisi helm.
Dalam operasi itu, seorang tersangka berinisial Wawan (28) ditangkap polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu melalui kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
“Dari informasi itu kami menelusuri alamat pengiriman dan menemukan bahwa paket tersebut ditujukan ke kantor J&T Masamba di Sulawesi Selatan,” kata Manapar Senin (20/5).
Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan dengan cara undercover dan control delivery.
Mereka berangkat ke Masamba untuk mencari penerima paket sabu-sabu tersebut.
"Hasilnya, petugas berhasil menangkap Wawan saat akan mengambil paket yang berisi helm dan di dalamnya terdapat 2 paket sabu dengan berat kotor 202 gram," ungkap Manapar.
Berdasarkan pengakuan Wawan, dia mendapatkan perintah untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial R.
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan pengiriman 202 gram narkoba jenis sabu-sabu ke Masamba, Sulawesi Selatan dengan modus ekspedisi helm.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata