Polresta Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus malware APK jelang Pemilu 2024.
Modus penipuan ini sebelumnya menggunakan undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024.
Undangan pernikahan, blanko tilang, dan PPS Pemilu 2024.
Modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK kepada korban.
“Ketika korban mengklik tautan tersebut, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika Rabu (31/1).
Dia menjelaskan bahwa Aplikasi tersebut kemudian akan mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka aplikasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas. Jika menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, periksalah terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus malware APK jelang Pemilu 2024.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi