Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat yang Beraksi di 188 TKP
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan 28 penjahat itu ditangkap karena melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengungkap 27 kasus kejahatan yang terjadi kurun waktu 1 hingga 22 September 2023,” kata Hengky, Minggu (24/9).
Mantan Kapolres Kuansing ini memerinci, kejahatan itu terdiri dari 7 kasus curanmor, 14 curat, dan enam curas.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 28 orang tersangka.
Para penjahat itu telah beraksi di ratusan tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.
"Ada 188 TKP dari berbagai jenis kejahatan yang terjadi sejak 1 September lalu. Kamk juga menyita sebanyak 136 barang bukti yang terdiri dari motor ataupun benda-benda rampasan yang dilakukan tersangka," katanya.
AKBP Henky memastikan pihaknya akan menekan jumlah kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Jajaran Polresta Pekanbaru satu per satu meringkus 28 penjahat yang beraksi selama 22 hari di Kota Bertuah.
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu