Polresta Pontianak Mengingatkan Masyarakat Hindari Calo Saat Bikin SIM A dan C
Selasa, 25 Mei 2021 – 05:20 WIB
Dia mengatakan apabila tidak lulus, diberikan waktu tujuh hari untuk bisa mengulang atau mengikuti kembali ujian.
Setelah lulus, bisa langsung sidik jari dan foto.
"Untuk administrasinya, kendaraan SIM C baru sebesar Rp 100 ribu dan A Rp 120 ribu," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo saat membuat SIM A maupun C. Ikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah
- Peringati Harpelnas 2024, Epson Indonesia Meningkatkan Pelayanan Purna Jual