Polresta Samarinda Ancam Penjarakan Warga yang Merokok Sambil Berkendara
Sabtu, 06 Mei 2023 – 00:32 WIB

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo. ANTARA/Fandi
Selain itu, katanya, aktivitas merokok berdampak pada lingkungan sekitar, seperti abu rokok yang berterbangan ke mana-mana, tentunya akan meresahkan para pengendara lain.
Hal itu bisa saja menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dia mengatakan pengendara yang merokok juga dimonitor melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) sehingga ini bisa dikontrol secara jarak jauh meskipun sampai saat ini sistem ETLE masih dalam masa uji coba.
"Terkait dengan tilang, kami juga akan melakukan secara manual dan ETLE sebab melihat dampak pada penggunaan ETLE yang sudah berjalan sejauh ini ada 300 tilang elektronik yang dikirimkan kepada masyarakat," ujar Gulo. (antara/jpnn)
Polresta Samarinda mengancam memberikan sanksi tilang kepada warga yang merokok sambil berkendara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Misinformasi Tentang Bahaya Rokok Elektronik Terus Meningkat
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Kurangi Biaya Kesehatan Akibat Merokok
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara