Polresta segera Rekonstruksi Kasus Pembunuh Dua Perempuan di Bogor
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:50 WIB
Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang dilakukan MRI terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan berinisial EL (22) di tepi jalan di Desa Pasir Angin Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3).
Polisi kemudian menangkap MRI di dekat rumahnya di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor pada Kamis (11/3).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diketahui sebelumnya MRI juga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA berisial DP (17) yang mayatnya ditemukan warga terbungkus kantong plastik di Cilebut, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/2). (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar (Kombes) Susatyo Purnomo Condro mengatakan tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka MRI.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri