Polresta Sidoarjo Usulkan Pemberlakuan Jam Malam saat PSBB

jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur mengusulkan pemberlakuan jam malam saat pelaksanaan pembahasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di Sidoarjo dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo Rabu (22/4)mengatakan pembatasan jam malam tersebut sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19 berjalan efektif.
"Polresta Sidoarjo mengusulkan ada pemberlakuan jam malam pukul 20.00 WIB. Artinya, aktivitas masyarakat sudah sudah harus ditutup pada jam tersebut," katanya.
Ia mengemukakan, tiga wilayah yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik saat ini bersiap-siap memberlakukan PSBB setelah izin dari Menteri Kesehatan keluar.
"Pemberlakuan PSBB di tiga wilayah ini sangat perlu karena penyebaran virus corona yang terus meluas," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini sangat diperlukan agar penerapan PSBB bisa lebih efektif, sehingga upaya memutus penyebaran virus corona juga bisa berhasil.
"Selain itu juga karena keterbatasan personel Polresta Sidoarjo sekitar 1.500 orang harus mengawasi hampir 2,5 juta penduduk di Sidoarjo," katanya.
Sementara, kata dia, terkait pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah, polisi akan menyerahkan kepada pemerintah kabupaten dan tokoh agama di Sidoarjo ini. Termasuk tokoh-tokoh yang selama ini berperan aktif baik di MUI, NU, Muhamadiyah, LDII.
Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur mengusulkan pemberlakuan jam malam saat pelaksanaan pembahasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di Sidoarjo.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik