Polresta Surakarta Tidak Mengizinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan
Senin, 18 Mei 2020 – 19:14 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta, Musta'in Ahmad, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan pada warga Solo, Jawa Tengah agar mengadakan salat Idulfitri 1441 H di rumah pada Lebaran yang jatuh pada Minggu (24/5). Hal itu, dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut Musta'in pihaknya berani mengeluarkan imbauan tersebut berdasarkan surat pengantar yang dikeluarkan Kemenag RI agar memperpanjang peribadatan di rumah saja hingga tanggal 29 Mei mendatang. (antara/jpnn)
Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengundang keramaian seperti salat Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN