Polresta Surakarta Tidak Mengizinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan
Senin, 18 Mei 2020 – 19:14 WIB

Salat Idulfitri. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com/JPNN.com
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta, Musta'in Ahmad, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan pada warga Solo, Jawa Tengah agar mengadakan salat Idulfitri 1441 H di rumah pada Lebaran yang jatuh pada Minggu (24/5). Hal itu, dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Menurut Musta'in pihaknya berani mengeluarkan imbauan tersebut berdasarkan surat pengantar yang dikeluarkan Kemenag RI agar memperpanjang peribadatan di rumah saja hingga tanggal 29 Mei mendatang. (antara/jpnn)
Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengundang keramaian seperti salat Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Polisi: Kunjungan Wisata ke Lembang Saat Idulfitri Menurun 20 Persen
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel