Polresta Surakarta Tidak Mengizinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan

Polresta Surakarta Tidak Mengizinkan Salat Idulfitri di Masjid dan Lapangan
Salat Idulfitri. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com/JPNN.com

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta, Musta'in Ahmad, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan pada warga Solo, Jawa Tengah agar mengadakan salat Idulfitri 1441 H di rumah pada Lebaran yang jatuh pada Minggu (24/5). Hal itu, dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut Musta'in pihaknya berani mengeluarkan imbauan tersebut berdasarkan surat pengantar yang dikeluarkan Kemenag RI agar memperpanjang peribadatan di rumah saja hingga tanggal 29 Mei mendatang. (antara/jpnn)

Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengundang keramaian seperti salat Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News