Polrestabes Bandung Bekuk Puluhan Pelaku Kriminal, Delapan Tersangka Residivis

Polrestabes Bandung Bekuk Puluhan Pelaku Kriminal, Delapan Tersangka Residivis
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menunjukan barang bukti curas di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (16/9). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 42 tersangka dari 31 kasus tindak kriminal di berbagai wilayah dalam Operasi Libas Lodaya yang digelar dari tanggal 22 hingga 31 Agustus 2019.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, seluruh kasus yang diungkap tersebut yakni merupakan tindak kejahatan curat, curas, dan begal dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api, delapan tersangka di antaranya adalah residivis.

"Kami bersama dengan Polsek jajaran berhasil amankan 42 tersangka curat, curas, begal dan berandalan motor yang menggunakan senpi atau sajam," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/9).

Dalam penangkapannya, kata dia, polisi juga sempat melakukan tindakan tegas terhadap satu tersangka, yakni YS alias Lupiana (27) dengan menembak kakinya.

"Satu orang tersangka dilakukan tindakan tegas ditembak pada kaki kiri atas nama YS alias Lupiana karena melakukan pencurian terhadap kendaraan roda empat," ungkapnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, 14 unit ponsel, sembilan buah senjata tajam, satu buah senjata api, serta uang tunai senilai Rp 5,9 juta.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolrestabes Bandung. Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya. (ant/jpnn)

Kasus yang diungkap yakni merupakan tindak kejahatan curat, curas, begal menggunakan senjata tajam dan senjata api, delapan tersangka di antaranya adalah residivis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News