Polrestabes Bandung Pantau Lokasi Ini Saat Malam Tahun Baru

Polrestabes Bandung Pantau Lokasi Ini Saat Malam Tahun Baru
Fly Over Jalan Jakarta-Supratman, Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

Oleh karena itu, dirinya melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Euphoria seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh, yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," kata dia. (antara/jpnn)

Apabila ada kerumunan, maka Polrestabes Bandung akan melakukan pembubaran guna mencegah penyebaran COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News