Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini
Rabu, 19 April 2023 – 22:33 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat press release. Foto: M Srahlin Rifad/jpnn
Dia menjelaskan taksiran nilai barang haram tersebut sekitar 1 miliar lebih. Jika narkotika ini beredar di Makassar maka bisa menghancurkan puluhan ribu masyarakat.
"Para pelaku merupakan baru. Kalau beredar di Makassar maka bisa merusak puluhan ribu orang," terangnya.
Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mcr29/jpnn)
Kedelapan pelaku yang diamankan tim Satreskoba,yakni berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS dan SU
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan