Polrestabes Makassar Memusnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi: Tidak ada Barang Bukti yang Hilang
jpnn.com - MAKASSAR - Polrestabes Makassar bersama Kejari Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan memusnahkan sabu-sabu 43 kilogram lebih, dan ganja 150 gram.
Selain itu, terdapat 135,70 butir obat daftar G, dan 9.275 pil Alprazolam yang turut dimusnahkan di halaman Markas Polrestabes Makasar, itu.
"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam," kata Kombes Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Kamis (26/1) siang.
Saat melakukan pemusnahan, mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menyaksikan secara langsung.
"Saat pemusnahan kami memberikan kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear, ayo sama-sama menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan itu," tambahnya.
Sekadar diketahui, barang haram itu diamankan dari empat orang tersangka selama Januari 2023.
Petugas kepolisian menyebut para pelaku cukup pandai dalam mengatur strategi untuk menarik pengguna baru.
“Dalam hal ini mereka menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru," ungkap Kombes Budhi Haryanto.
Polrestabes Makassar memusnahkan 43 kg sabu-sabu. Kombes Budhi Haryanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada