Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan pakai blender.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung menyebut sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di enam lokasi berbeda.
"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu," kata Kompol Doli ditemu di Aula Mappaodang, Kamis (20/10).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 164,0135 gram dan ganja sebanyak 1.913,3346 gram.
"Kami lakukan koordinasikan dengan teman-teman JPU. Pada pemusnahan ini dilakukan bersama dengan mereka," tambahnya.
Kompol Doli menambahkan barang bukti narkoba diperoleh dari sepuluh tersangka yang diamankan saat penindakan di lapangan.
"Dari sepuluh orang, ada enam orang yang dilakukan Restorative Justice (RJ)," tambahnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung memerinci pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada Kamis (20/10).
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI