Polrestabes Makassar Tangkap 3 Aktivis PMII, Ini Alasannya
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap tiga aktivis dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.
Tiga mahasiswa PMII tersebut yakni Kaharuddin, Muhammad Muslim dan Andi Aqsi Ayukumbara. Ketiga terduga pelaku ini diamankan di dua tempat.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan tiga orang mahasiswa yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi sudah ditangkap.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota yang menjaga unjuk rasa," katanya, Selasa (8/3) malam.
Iptu Afhi menerangkan penganiayaan terhadap anggota polisi bermula saat mereka melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar.
Kemudian korban menghalangi peserta aksi untuk membakar ban yang mengakibatkan kemacetan. Aksi itu terjadi ricuh ketika mahasiswa tidak terima dengan larangan polisi.
"Para pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan luka pada bagian jempol kaki, serta rasa sakit pada bagian dada," tambahnya.
Iptu Afhi menjelaskan, dari interogasi para pelaku mengakui telah menganiaya anggota polisi tersebut.
Polrestabes Makassar menangkap tiga mahasiswa dari organisasi PMII yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim