Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
Jumat, 11 Agustus 2023 – 07:10 WIB

Personel Polrestabes Medan mengamankan barang bukti pengoplosan tabung gas bersubsidi 3 kg di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. (ANTARA/HO- Humas Polrestabes Medan).
Kapolrestabes menambahkan pihaknya bersama ahli dari BPH Migas telah mengecek terkait pengoplosan gas tersebut.
"Barang bukti yang disita sebanyak 63 tabung gas berukuran 12 kg dan 100 tabung gas berukuran 3 kg. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik serupa dari pangkalan gas," kata Valentino. (antara/jpnn)
Pelaku pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg yang berlokasi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir