Polrestabes Medan Bergerak Cepat, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan
jpnn.com - MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan anak di bawah umur.
Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Aksi pelaku itu sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, Sumut, Selasa (30/8).
Dia menjelaskan bahwa pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial NA (30).
Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan pihak keluarga korban, beserta alat bukti CCTV yang merekam aksi dugaan kekerasan yang dilakukan NA.
Hanya saja, Fathir belum bisa memerinci mengenai motif dugaan kekerasan tersebut.
Sebab, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan anak di bawah umur. Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV dan viral di media sosial.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu