Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang

Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
Arsip - Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama (kanan) memeriksa kendaraan yang ditilang karena menggunakan knalpot racing alias brong (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com, PALEMBANG - Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat suara soal tuduhan anak buahnya menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.

Dugaan penerimaan uang tilang oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Palembang itu terekam dalam video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial, Minggu (8/4).

"Ada, tetapi tidak benar (uang tilang) diterima untuk keperluan pribadi mereka yang bertugas di Pos Lalu Lintas Pasar Cinde," kata AKBP Rendy kepada wartawan, Senin.

Rendy menjelaskan peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Pasar Cinde, di Jalan Jendral Sudirman melakukan penegakan hukum tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (8/4) pukul 15.30 WIB.

Pengendara tersebut pria berinisial M, warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

M dikenakan tilang oleh petugas karena melakukan pelanggaran tematik, yakni sepeda motornya bernomor polisi BG-2911-BQ menggunakan knalpot racing alias brong.

Dia menyebut pengendara memohon dan memaksa petugas untuk membayarkan denda tilang ke nomer tilang elektronik (E-tilang) Bank BRI Briva.

Uang yang diterima petugas dari pelaku pelanggar lalu lintas secara tunai senilai Rp 150 ribu sesuai dengan ketentuan pelanggarannya.

Viral anggota Polantas Polrestabes Palembang menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News