Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang

jpnn.com, PALEMBANG - Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat suara soal tuduhan anak buahnya menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.
Dugaan penerimaan uang tilang oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Palembang itu terekam dalam video amatir yang beredar luas di berbagai kanal media sosial, Minggu (8/4).
"Ada, tetapi tidak benar (uang tilang) diterima untuk keperluan pribadi mereka yang bertugas di Pos Lalu Lintas Pasar Cinde," kata AKBP Rendy kepada wartawan, Senin.
Rendy menjelaskan peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Pasar Cinde, di Jalan Jendral Sudirman melakukan penegakan hukum tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (8/4) pukul 15.30 WIB.
Pengendara tersebut pria berinisial M, warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
M dikenakan tilang oleh petugas karena melakukan pelanggaran tematik, yakni sepeda motornya bernomor polisi BG-2911-BQ menggunakan knalpot racing alias brong.
Dia menyebut pengendara memohon dan memaksa petugas untuk membayarkan denda tilang ke nomer tilang elektronik (E-tilang) Bank BRI Briva.
Uang yang diterima petugas dari pelaku pelanggar lalu lintas secara tunai senilai Rp 150 ribu sesuai dengan ketentuan pelanggarannya.
Viral anggota Polantas Polrestabes Palembang menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS