Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang

Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
Arsip - Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama (kanan) memeriksa kendaraan yang ditilang karena menggunakan knalpot racing alias brong (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

?Menurut dia, petugas menerima uang tersebut dikarenakan pelanggar lalu lintas itu tidak mempunyai nomer rekening.

Kemudian, lanjutnya, kepada petugas yang bersangkutan mengaku berhalangan untuk mengikuti proses sidang karena bukan warga Palembang, melainkan bertempat tinggal di pelosok Kabupaten Ogan Ilir yang berjarak cukup jauh dari Palembang.

"Karena dia memohon, petugas pun kasihan kemudian menolongnya dengan membayarkan uang denda ke E-tilang dengan nomor rekening BRI Briva 229550050263118 senilai Rp151 ribu," kata dia. (antara/jpnn)


Viral anggota Polantas Polrestabes Palembang menerima uang tilang dari pengendara sepeda motor untuk keperluan pribadi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News