Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 5 Kilogram
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram.
Sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir dari Kalimantan Tengah.
"Tersangka Yoga (29), warga Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah, ditangkap dalam operasi penyergapan di SPBU Pipa Reja, Kemuning, Palembang, kemarin malam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry, Selasa.
Polisi mendapati sebanyak satu kilogram sabu-sabu disimpan dalam tas ransel tersangka yang memang sudah menjadi target operasi.
Tak hanya berhenti di situ polisi pun memeriksa ponsel tersangka untuk menelusuri jaringan peredaran sabu-sabu lain darinya.
Sebab, menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian tersangka tiba di Palembang untuk merencanakan penyelundupan sabu dengan jumlah yang besar.
“Akhirnya benar, kami mendapatkan empat kilogram sabu-sabu lainnya disimpan tersangka di sebuah gudang kawasan Sukarami,” kata dia.
Dia menyebutkan, kepada petugas tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seseorang bos berinisial F yang memerintahkannya untuk diedarkan di Palembang.
Kurir sabu-sabu lima kilogram ditangkap aparat Polrestabes Palembang. Sedangkan si bos masih diburu.
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi