Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 5 Kilogram

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 5 Kilogram
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram.

Sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang kurir dari Kalimantan Tengah.

"Tersangka Yoga (29), warga Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah, ditangkap dalam operasi penyergapan di SPBU Pipa Reja, Kemuning, Palembang, kemarin malam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry, Selasa.

Polisi mendapati sebanyak satu kilogram sabu-sabu disimpan dalam tas ransel tersangka yang memang sudah menjadi target operasi.

Tak hanya berhenti di situ polisi pun memeriksa ponsel tersangka untuk menelusuri jaringan peredaran sabu-sabu lain darinya.

Sebab, menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian tersangka tiba di Palembang untuk merencanakan penyelundupan sabu dengan jumlah yang besar.

“Akhirnya benar, kami mendapatkan empat kilogram sabu-sabu lainnya disimpan tersangka di sebuah gudang kawasan Sukarami,” kata dia.

Dia menyebutkan, kepada petugas tersangka mengaku sabu-sabu itu milik seseorang bos berinisial F yang memerintahkannya untuk diedarkan di Palembang.

Kurir sabu-sabu lima kilogram ditangkap aparat Polrestabes Palembang. Sedangkan si bos masih diburu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News