Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Pemiliknya Diburu Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal pada Jumat (28/4) malam.
Lokasi penimbunan BBM liar itu berada di wilayah Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mohamad Haryo Sugihartono mengungkapkan penggerebekan itu bermula ketika Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat memperoleh laporan dari masyarakat melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol).
"Kapolsek Kertapati mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi yang melaporkan telah terjadi penimbunan BBM ilegal Di di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karyajaya," kata Haryo, Sabtu (29/04).
Berbekal informasi itu, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah langsung mendatangi lokasi gudang penimbunan BBM tersebut.
Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat beserta jajarannya juga ikut dalan penggerebekan itu.
Di lokasi penimbunan BBM ilegal, polisi menemukan puluhan tandon air yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter dan drum.
Terdapat 17 tandon dan lima drum yang berisi minyak murni. "Gudang tersebut diduga milik PD," kata Haryo.
Jajaran Polrestabes Palembang sedang memburu PD yang diduga sebagai pemilik gudang penimbunan BBM ilegal di Kertapati.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen