Polrestabes Palembang Memblender 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

“Barang bukti yang kami musnahkan juga ada beberapa disisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik,” tambah Ngajib.
Ngajib berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengedar hingga pengguna yang telah ditangkap.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap narkoba di sekitar. Hal ini untuk mencegah generasi muda agar tidak mengenal narkoba,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)
Polrestabes Palembang memblender dua kilogram sabu-sabu dari Malaysia. Selain sabu-sabu, polisi juga memusnahkan 1.000 butir ekstasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri