Polrestabes Palembang Memusnahkan Puluhan Ribu Butir Barang Haram
Kapolsek setempat kemudian menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang.
Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemudian melakukan penyelidikan, olah TKP, cek CCTV, menganalisis data, dan kemudian diketahui posisi kedua pelaku berada di Kota Surabaya.
"Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, untuk mengamankan kedua pelaku," ujar Harryo.
Setelah kedua pelaku diamankan, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti satu bungkus teh berwarna hijau berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 1 kilogram dan delapan bungkus plastik klip bening sabu-sabu 100 gram.
"Satres Narkoba Polrestabes Surabaya mendalami dan mendapati pelaku masih menyimpan 134 bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 142 kilogram di salah satu kontrakan di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara," kata Harryo.
"Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu," imbuhnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr35/jpnn)
Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti puluhan ribu butir barang haram. Begini ceritanya.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat