Polrestabes Palembang Ringkus DPO Pengeroyok Pengunjung Kelab Malam di Sukarami
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus buron kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami pada Senin (15/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka bernama M Ridho Triansyah (32) warga Sei Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang.
Sementara satu pelaku lainnya bernama Rio masih DPO.
Akibat kejadian tersebut, korban Dio Aldriano (28) warga 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mengalami luka robek pada kaki bagian lutut sebelah kanan, luka lecet di lutut sebelah kiri, benjol di kepala bagian belakang, dan luka memar di bagian muka.
Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubdit Pidum Iptu Naibaho mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan dari laporan keluarga korban.
Seusai mendapat laporan, anggotanya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka serta dilakukan penangkapan.
"Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Naibaho, Senin (28/8).
"Motifnya antara korban dan tersangka selisih paham, ditambah karena pengaruh minuman keras hingga terjadi pengeroyokan," sambung Naibaho.
Kasus pengeroyokan terjadi di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin (15/5/2022).
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Demi Game Online, Pria Asal Kalidoni Palembang Nekat Curi Entok
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024