Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
Kamis, 07 Maret 2024 – 23:41 WIB
Menurut Farah, sebagai generasi muda sudah selayaknya aware terhadap Program JKN.
“Persyaratan keaktifan JKN ini menurut saya justru menjadi pengingat bahwa kita sudah atau belum menjadi peserta JKN. Bila sudah terdaftar dan aktif statusnya, selain mempermudah segala urusan, juga merasa tenang karena kesehatan kita sudah dijamin oleh Program JKN,” ujar Farah. (mrk/jpnn)
Polrestabes Semarang bersama BPJS Kesehatan melakukan supervisi sekaligus menyosialisasikan keaktifan sebagai peserta JKN menjadi syarat pengajuan SKCK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini