Polrestabes Semarang Tangkap Perampas Uang Toko Emas Sebanyak Rp 429 Juta

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap petugas keamanan sebuah toko emas yang merampas uang penjualan saat akan disetorkan ke bank.
Peristiwa perampasan itu terjadi pada 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku bernama Aris (43) warga Mugassari, merupakan petugas keamanan yang sudah bekerja sekitar satu tahun di toko emas itu.
"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal tersangka," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (1/3).
Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.
Tersangka Aris menggunakan pistol replika jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korban.
Adapun latar belakang pelaku melakukan perampasan itu, lanjut dia, karena terdorong kebutuhan ekonomi akibat terlilit utang.
Uang hasil rampasan itu kemudian diserahkan kepada istrinya sebanyak Rp150 juta, lalu diberikan kepada dua orang lainnya yang juga dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Uang hasil perampasan sebanyak Rp 429 juta tersangka berikan kepada istri, dan dua orang.
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang