Polrestabes Surabaya Mencatat Ada 101 Kasus Curanmor Sepanjang 2022
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 101 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang Januari hingga awal November 2022.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 74 bandit spesialis pencurian sepeda motor berhasil diringkus dalam kurun waktu sebulan terakhir.
"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (8/11).
Menurut dia, mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor.
Perwira menengah Polri itu pun menjamin Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama reskrim di polsek jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.
Untuk itu, kata dia, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya.
”Masyarakat dapat segera melapor dan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor," ujar dia.
Dari puluhan pelaku yang diringkus dalam sebulan terakhir, aparat Polrestabes Surabaya hanya menemukan tiga barang bukti sepeda motor, yang langsung dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.
Polrestabes Surabaya mengungkap 101 kasus pencurian sepeda motor atau curanmor sepanjang 2022
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!