Polrestabes Surabaya Pecat 12 Polisi, Foto Mereka Dipajang, Lihat Tuh
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 12 polisi yang bertugas di Polrestabes Surabaya dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat beberapa permasalahan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 12 oknum polisi itu, Senin (12/4).
Kombes Akhmad Yusep menyatakan organisasi menindak tegas dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Pemecatan polisi itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/ V/ 2021 Tentang PTDH yang diteken oleh Irjen Nico Afinta.
"Baik disiplin, etika maupun pidana," kata Yusep di Surabaya.
Ke-12 polisi yang dipecat itu tidak hadir dalam upacara.
Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto polisi yang melakukan pelanggaran dan dipecat.
Yusep menjelaskan terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena desersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan.
Ke-12 polisi yang dipecat itu berdinas di Polrestabes Surabaya. Ada yang desersi, terlibat kejahatan pidana, seperti pencurian motor dan narkoba.
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati